Rabu, 23 September 2026

Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 23 September 2026 13:40 WIB
Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan  Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
istimewa
Pelaku KSBE di Kota Kupang saat diamankan polisi dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT

digtara.com - L (27), warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT diamankan Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.

Baca Juga:

Tim bersama anggota Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT mengamankan L yang diduga sebagai pelaku tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) pada Rabu (23/9/2026).

L diamankan setelah polisi menerima pengaduan dari D (26) pada 8 September 2026 terkait dugaan tindak pidana KSBE.

Korban D mengaku sering menerima panggilan video melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya.

Awalnya korban menduga panggilan tersebut berasal dari nomor telepon suaminya yang bekerja sebagai pelaut.

Namun, saat panggilan video diangkat, pelaku justru memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Baca Juga:
Perbuatan tersebut membuat korban merasa takut dan tidak nyaman.

Tidak hanya sekali, pelaku diduga terus menghubungi korban menggunakan berbagai nomor telepon yang berbeda.

Selain melakukan tindakan tidak senonoh melalui video call, pelaku juga berulang kali mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan iming-iming sejumlah uang.

Karena terganggu dan tidak nyaman akibat perbuatan tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polda NTT.

Tim Zero bersama Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku L.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui merupakan salah satu guru honorer pada sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Selain itu, ia juga mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap beberapa (tiga) korban lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai

Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah

Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah

Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Komentar
Berita Terbaru