Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Baca Juga:
Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan.
Personel Dit Res PPA dan PPO Polda NTT dari Unit PPO, Ipda Yosua Atakay menjemput kedua imigran tersebut.
Selanjutnya, kedua imigran dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui identitas, asal, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil interogasi awal, kedua WNA ini akan menyeberang ke Kabupaten Rote Ndao dari pelabuhan feri Bolok-Kupang.
Baca Juga:Mereka dipandu oleh seorang WNI bernama DEL alias Daud dan telah membeli tiket tujuan Rote Ndao.
Daud selaku pemandu menyebutkan kalau kedua WNA ini akan diberangkatkan ke Australia setelah tiba ke Rote Ndao.
Baik dua WNA maupun Daud sudah diamankan di ruang Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Walau kedua WNA ini tidak memiliki dokumen fisik dengan alasan telah hilang namun dokumen tersebut rupanya dokumen paspor ada dalam handphone milik Daud selaku pemandu.
Polisi juga mendalami percakapan Whatsapp antara Daud dengan seseorang bernama Rudi yang tinggal di Lombok-NTB.
Rudi sendiri diakui Daud sudah mengirim sejumlah uang untuk mengantar dan kebutuhan akomodasi semua perjalanan dari Bima (NTB) ke Aimere (Ngada-NTT) kemudian ke Kupang dan ke Rote Ndao dengan tujuan akhir negara Australia.
Geledah Belasan Kamar Hunian di Lapas Ba'a, Tim Gabungan Musnahkan Sejumlah Barang Temuan
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine
Pesta Sambut Baru di Manggarai 'Makan Korban', Seorang Pria Tewas Pasca Dianiaya
Tabrak Warga Hingga Tewas Lalu Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Wajo-Sulawesi Selatan Diamankan Polisi di TTS-NTT
Warga TTS Sukarela Serahkan Senpi Peninggalan Orang Tua ke Polisi