Geledah Belasan Kamar Hunian di Lapas Ba'a, Tim Gabungan Musnahkan Sejumlah Barang Temuan
digtara.com - Aparat TNI-Polri bersama Lapas Kelas III Ba'a menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polsek Lobalain, Koramil 1627-01 Ba'a dan petugas Lapas Kelas III Ba'a, Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS. 61.OT.02.02 tanggal 14 September 2026.
Razia diawali apel gabungan dilanjutkan dengan penggeledahan lingkungan serta kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan pada Sabtu malam ini berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca Juga:Hsil penggeledahan ditemukan papan, tali, potongan kaca, pemantik, kartu remi, silet, sendok, gunting dan gantungan baju.
Barang temuan tersebut kemudian langsung dimusnahkan oleh petugas saat itu juga di lokasi Lapas.
Dalam penggeledahan ini, etugas tidak menemukan barang-barang terlarang prioritas tinggi seperti handphone dan narkoba.
Kapolsek Lobalain, Ipda Djony E. Pada mengatakan bahwa pelibatan personel Polsek Lobalain untuk melakukan pendampingan serta pengamanan jalannya razia.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Kasus Cabul di Rote Ndao Dibekuk Polisi
Warga Rote Ndao Nyaris Tewas Ditebas Parang Oleh Rekannya
Tabrakan Antar Sepeda Motor di Rote Ndao, ASN Dishub Rote Ndao Meninggal Dunia