Selasa, 15 September 2026

Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat

Imanuel Lodja - Selasa, 15 September 2026 19:50 WIB
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
ist
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat

digtara.com -Situasi di Markas Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat mencekam pada Selasa (15/9/2026) petang menyusul kedatangan keluarga dan sejumlah warga terkait tindakan tegas dan terukur aparat keamanan terhadap seorang warga asal Desa Baliledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga:

Situasi di sekitar Mapolres Sumba Barat sempat memanas dan ada aksi warga mengusung peti jenazah ke Mapolres.

Aparat keamanan sampai menembakkan gas air mata berusaha menghalau massa yang mulai bertindak anarkis di Mapolres Sumba Barat pada Selasa petang.

Keluarga korban yang terbawa emosi sempat melakukan aksi pelemparan batu dan kayu ke arah bangunan Mapolres Sumba Barat.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah kaca pada bangunan Polres Sumba Barat rusak dan pecah.

Warga dan keluarga korban mendatangi Polres Sumba Barat menyusul informasi mengenai dugaan penembakan seorang warga Baliledo yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Sumba Barat.

Baca Juga:
Sejumlah video aksi massa di Mako Polres Sumba Barat berseliweran di media sosial menggambarkan situasi yang kurang kondusif di Mako Polres dan sekitarnya.

"Tembakan gas air mata sampai bikin hidung dan mata pedis pada jarak 800 meter dari Polres. Kami sudah tutup pintu rumah dan pakai masker tapi gas air mata tetap terasa," ujar Maria Ngongo, salah satu warga di Kota Waikabubak

David Leba juga menyampaikan hal yang sama. "Kami tidak berani masuk kota karena banyak warga yang ke Polres dan ada pelemparan," ujar David dalam pesan whatsappnya pada Selasa malam.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra tidak membantah informasi ini.

Kasus ini bermula dari penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ternak serta tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang menyebabkan pelaku meninggal dunia.

Pada Selasa, 15 September 2026, tim gabungan Polres Sumba Barat menangkap pelaku pencurian ternak dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Polres Sumba Barat.

Para pelaku yakni YKM alias Yeremias, warga Kampung Waikara, Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.

ASBL alias Agus (46), warga Kampung Praidita, Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

KY alias Katanga (35), warga Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dan JW alias Jowa (39).

Jowa yang juga warga Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat meninggal dunia

"Ada tiga laporan polisi yang dilaporkan masyarakat di Polres Sumba Barat," ujar Kabid Humas.

Tiga laporan polisi masing-masing nomor LP/B/15/II/2026/SPKT/Sek Katikutana/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2026 tentang pencurian dengan kekerasan.

Laporan polisi nomor LP/B/21/IX/2026/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 5 September 2026, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Laporan polisi nomor LP/B/11/V/2022/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 10 Mei 2022, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:
"Dengan dasar laporan polisi tersebut, Kapolres Sumba Barat membentuk tim gabungan dari beberapa fungsi Polres Sumba Barat untuk mengungkap tindak pidana tersebut," ujar Kabid.

Dari hasil penyelidikan, ada informasi keterlibatan dua orang terduga pelaku terkait kasus pencurian tersebut.

Selasa, 15 September 2026 subuh sekira pukul 02.00 Wita, tim gabungan Polres Sumba Barat dipimpin Kanit Buser Polres Sumba Barat ke kediaman terduga pelaku.

Saat itu tim mengamankan dua terduga pelaku (Agus dan Katanga) di kampung Praidita, Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah.

"Pada saat Agus diamankan, di rumahnya ditemukan satu ekor kerbau jantan yang dicurigai merupakan hasil pencurian. Saat ini kerbau tersebut diamankan di Polsek Loli," ujar Kabid.

Agus dan Katanga mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya sehingga tim gabungan Polres Sumba Barat kembali berhasil mengamankan terduga pelaku Yeremias Kere Mau di Kampung Waikarar, Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.

Ternyata ada pelaku lainnya (Jowa) yang terlibat kasus pencurian tersebut sehingga tim gabungan Polres Sumba Barat ke kediaman Jowa di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Saat polisi datang, Jowa mengambil parang dan berusaha melawan polisi sehingga anggota memilih mundur.

Jowa pun berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah dan dikejar anggota lainnya.

Dalam proses pengejaran tersebut, anggota melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun Jowa tidak mengindahkan dan terus berusaha melarikan diri.

Untuk melumpuhkan Jowa dengan tindakan tegas terukur, anggota melepas satu kali tembakan ke arah kakinya, namun Jowa jatuh sehingga tembakan tersebut mengenai bahu sebelah kanan.

Polisi membantu membawa Jowa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak. Namun beberapa saat kemudian ia dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini diduga memicu kemarahan keluarga dan massa sehingga mendatangi Mapolres Sumba Barat.

Jowa sendiri terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu, 5 September 2026 di Desa Tana Rara, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga:
Kasus ini ditangani polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/21/IX/2026/SPKT/Polsek Loli/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 5 September 2026

Ia juga pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa, 10 Mei 2022 yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B//V/2022/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT

Sedangkan Agus dan Yeremias terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/ 15/II /2026/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2026.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Telur Itik Cage-Free Mulai Didorong, Peternak Diminta Terapkan Pemeliharaan Bertanggung Jawab

Telur Itik Cage-Free Mulai Didorong, Peternak Diminta Terapkan Pemeliharaan Bertanggung Jawab

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan SOS

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan

Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran

Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama

Komentar
Berita Terbaru