Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 04 September 2026 07:55 WIB
ist
Warga di Kabupaten Malaka menyerahkan granat yang sudah 17 tahun disimpan
Polres Malaka sendiri telah melakukan sejumlah langkah mulai dari pengumpulan bahan keterangan terkait asal-usul dan kepemilikan barang, koordinasi dengan Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua, pembuatan berita acara penyerahan, serta pengamanan barang-barang tersebut di tempat yang aman.
Polda NTT mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan benda berbahaya merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
- Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB
- Tim Dokkes Polda NTT dan Polres Ngada Home Visit Ke Rumah Warga dan Tenda Pengungsian Tangani Masalah Kesehatan
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil risiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya karena menemukan benda yang diduga sebagai bagian dari persenjataan atau bahan peledak.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB
Tim Dokkes Polda NTT dan Polres Ngada Home Visit Ke Rumah Warga dan Tenda Pengungsian Tangani Masalah Kesehatan
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan
Komentar