Senin, 10 Agustus 2026

Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 10 Agustus 2026 14:30 WIB
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi
ist
Pelaku jambret saat diamankan polisi

digtara.com -Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polresta Kupang Kota kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret.

Baca Juga:

YB (32) sempat kabur, setelah beraksi di jalur 40, Kota Kupang bersama temannya yang telah diamankan Polsek Maulafa pada 3 Mei 2026.

Kali ini korban jambret yakni NI, seorang perempuan (36), warga Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6x/V/2026/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menjelaskan bahwa pada saat itu korban dalam perjalanan pulang dari gereja menggunakan sepeda motor.

Ketika melintas di perempatan jalur 40, korban melihat dari kaca spion, sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai dua orang mengikuti dari belakang.

Saat korban hendak berbelok ke kiri dan menyalakan lampu sein, pengendara sepeda motor tersebut membunyikan klakson hingga membuat korban kaget dan menepi ke pinggir jalan.

Baca Juga:
"Pelaku kemudian memepet sepeda motor korban," ungkap Kapolresta Kombes Nelson pada Senin (10/8/2026).

Salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik kalung yang dikenakan korban.

Akibat tarikan tersebut, kalung korban putus dan mata kalung terjatuh di depan sepeda motor, sementara sebagian kalung masih tertahan di leher korban.

Korban yang terkejut kemudian menghentikan sepeda motornya dan berteriak meminta pertolongan.

"Teriakan korban membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," sebut Kapolresta Nelson Quintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, URC Jatanras kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni VPL alias Afa, (29), warga Kelurahan Oepura, Kota Kupang.

"Terduga pelaku diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Libra, Kelurahan Liliba, Kota Kupang," sebut Kombes Nelson Quintas lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Alor Jatuh dan Hilang Saat Memancing di Laut

Pria di Alor Jatuh dan Hilang Saat Memancing di Laut

Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret

Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret

Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Jangan Panik

Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Jangan Panik

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi

Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi

Komentar
Berita Terbaru