Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret
digtara.com -Anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di kawasan Jalan Libra, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Baca Juga:
- Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
- Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Saat itu, Sabtu petang, korban KWH bersama anak dan kerabatnya sedang jalan sore di sekitar Jalan Libra, Kelurahan Penfui di depan rumahnya.
Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi mendekati korban.
Pria yang mengendarai sepeda motor seorang diri kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kiri.
Tarikan paksa tersebut menyebabkan kalung emas korban putus dan bagian kerah baju korban robek.
Baca Juga:Pelaku tidak berhasil membawa kalung emas tersebut dan langsung melarikan diri serta kabur menggunakan sepeda motor.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV kemudian beredar luas di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @ntt.update, sehingga menjadi perhatian masyarakat.
Unit Jatanras Polresta Kupang Kota dipimpin, Ipda Alfred Bire melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan analisis terhadap rekaman CCTV, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Terduga pelaku diketahui berstatus sebagai pekerja swasta dan berdomisili di wilayah Tofa Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas juga menemukan sejumlah barang dan dokumen yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Diantaranya dokumen kendaraan, sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, helm, jaket, rekaman CCTV serta keterangan para saksi.
Petugas menemukan adanya kesesuaian antara sejumlah barang bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan, sehingga selanjutnya akan dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Baca Juga:Terduga pelaku YB juga diketahui pernah terlibat dalam perkara pencurian sebelumnya atau merupakan residivis kasus pencurian.
Setelah diamankan, yang bersangkutan diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Kupang Kota juga berkoordinasi dengan korban dan para saksi untuk datang ke kantor polisi guna membuat laporan polisi secara resmi, sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap.
"Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk mengamankan barang bukti, memeriksa saksi maupun korban, serta melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," tegasnya pada Minggu (9/8/2026).
Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung