Minggu, 09 Agustus 2026

Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret

Imanuel Lodja - Minggu, 09 Agustus 2026 14:25 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret
ist
Pelaku jambret diamankan polisi di Polresta Kupang Kota
Selanjutnya penyidik menyusun laporan hasil penyelidikan, membuat laporan polisi, gelar perkara, pengiriman SPDP dan penyitaan barang bukti.

Baca Juga:

Juga dilakukan penetapan tersangka setelah seluruh unsur dan alat bukti telah terpenuhi, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Kupang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.

Masyarakat diimbau tidak mengenakan atau membawa barang berharga secara mencolok ketika berada di ruang publik serta segera menghubungi kepolisian apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak pidana.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga:
Proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.

"Apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa

Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa

Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa

Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa

Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru