Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret
Baca Juga:
- Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
- Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Kupang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.
Masyarakat diimbau tidak mengenakan atau membawa barang berharga secara mencolok ketika berada di ruang publik serta segera menghubungi kepolisian apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak pidana.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga:Proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.
"Apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan," tandasnya.
Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung