Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret
Baca Juga:
Kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Kupang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.
Masyarakat diimbau tidak mengenakan atau membawa barang berharga secara mencolok ketika berada di ruang publik serta segera menghubungi kepolisian apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak pidana.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga:Proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.
"Apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan," tandasnya.
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan