Minggu, 09 Agustus 2026

Patroli Tim Anti Begal di Sumba Barat Daya Amankan DPO Kasus Pembunuhan

Imanuel Lodja - Minggu, 09 Agustus 2026 12:30 WIB
Patroli Tim Anti Begal di Sumba Barat Daya Amankan DPO Kasus Pembunuhan
ist
DPO kasus pengeroyokan dan pembunuhan saat diamankan polisi di Polres Sumba Barat Daya, Sabtu (8/8/2026) malam
Pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial RM, melarikan diri ke Provinsi Bali pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga:

RM meninggalkan Pulau Sumba dengan kapal laut dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur menuju Pelabuhan Benoa, Bali.

Tim Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya berkoordinasi dengan Kepolisian Polda Bali, khususnya Polsek Kawasan KP3 Laut Pelabuhan Benoa, untuk bekerjasama dalam upaya penangkapan RM.

RM akhirnya berhasil ditangkap di Pelabuhan Benoa pada 19 Agustus 2024 setelah mencoba melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

RM kemudian diberangkatkan ke Bandara Lede Kalumbang pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 16.00 Wita untuk proses hukum lebih lanjut.

RM juga adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Ruben Rangga Mone di Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya pada bulan Juli 2024 lalu.

Baca Juga:

Usai menghabisi nyawa Ruben, RM malah kabur hingga ditetapkan sebagai DPO.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru