Rabu, 05 Agustus 2026

Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 16:40 WIB
Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
ist
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota saat mengamankan pelaku tindak pidana pada Rabu (5/8/2026)

digtara.com -Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan.

Baca Juga:

Terduga pelaku berinisial JK (22), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, diamankan pada Rabu (5/8/2026).

Ia diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Afret Bire, untuk mengungkap identitas dan keberadaannya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota.

Kasus tersebut bermula ketika korban, H (36), seorang ibu rumah tangga, sedang menjaga kios miliknya di Jalan Frans Seda. Terduga pelaku datang dengan berpura-pura hendak membeli rokok.

Saat berada di dalam kios, korban H melihat terduga pelaku JK sedang menonton konten pornografi pada handphonenya sambil menanyakan barang dagangan lainnya.

Baca Juga:
Selang beberapa saat, terduga pelaku diduga JK melakukan perbuatan asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya, serta melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul di hadapan korban.

"Korban yang terkejut langsung menegur pelaku dan mengusirnya keluar dari kios. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota," kata Kasat Reskrim pada Rabu petang.

Unit Jatanras dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Afret Bire melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.

"Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, terduga pelaku JK akhirnya bersedia diantar ke Mapolresta Kupang Kota pada pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan," jelas AKP Jumpatua.

Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Hingga kini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi proses penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa saat kejadian terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras," jelas Kasat Reskrim.

Polresta Kupang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kesusilaan.

Masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang dialami maupun diketahui sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media digital dan menghindari konsumsi konten pornografi maupun penyalahgunaan minuman keras, yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi

Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi

Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak

Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak

Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur

Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur

Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana

Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana

Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian

Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Komentar
Berita Terbaru