Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 16:40 WIB
ist
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota saat mengamankan pelaku tindak pidana pada Rabu (5/8/2026)
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa saat kejadian terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras," jelas Kasat Reskrim.
Polresta Kupang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kesusilaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang dialami maupun diketahui sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media digital dan menghindari konsumsi konten pornografi maupun penyalahgunaan minuman keras, yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandas Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana
Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian
Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik
Komentar