Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 16:40 WIB
ist
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota saat mengamankan pelaku tindak pidana pada Rabu (5/8/2026)
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa saat kejadian terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras," jelas Kasat Reskrim.
Polresta Kupang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kesusilaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang dialami maupun diketahui sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media digital dan menghindari konsumsi konten pornografi maupun penyalahgunaan minuman keras, yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandas Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Warga Hingga Tewas Lalu Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Wajo-Sulawesi Selatan Diamankan Polisi di TTS-NTT
Warga TTS Sukarela Serahkan Senpi Peninggalan Orang Tua ke Polisi
Dua Nelayan Sikka-NTT Hilang Kontak Saat Berlayar Ke Pulau Karumpa Selayar-Sulawesi Selatan
Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
Komentar