Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan.
Baca Juga:
Ia diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Afret Bire, untuk mengungkap identitas dan keberadaannya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota.
Kasus tersebut bermula ketika korban, H (36), seorang ibu rumah tangga, sedang menjaga kios miliknya di Jalan Frans Seda. Terduga pelaku datang dengan berpura-pura hendak membeli rokok.
Saat berada di dalam kios, korban H melihat terduga pelaku JK sedang menonton konten pornografi pada handphonenya sambil menanyakan barang dagangan lainnya.
Baca Juga:Selang beberapa saat, terduga pelaku diduga JK melakukan perbuatan asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya, serta melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul di hadapan korban.
"Korban yang terkejut langsung menegur pelaku dan mengusirnya keluar dari kios. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota," kata Kasat Reskrim pada Rabu petang.
Unit Jatanras dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Afret Bire melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
"Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, terduga pelaku JK akhirnya bersedia diantar ke Mapolresta Kupang Kota pada pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan," jelas AKP Jumpatua.
Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana
Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian