Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 17:44 WIB
ist
Kapolres Sumba Timur memberikan penjelasan sambil menunjukkan barang bukti serbuk emas yang diamankan
AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menegaskan bahwa Polres Sumba Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Selain merupakan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan, memicu bencana, serta berpotensi mengakibatkan sanksi pidana.
Apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Sumba Timur berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pertambangan ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara legal, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine
Pesta Sambut Baru di Manggarai 'Makan Korban', Seorang Pria Tewas Pasca Dianiaya
Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
Tabrak Warga Hingga Tewas Lalu Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Wajo-Sulawesi Selatan Diamankan Polisi di TTS-NTT
Komentar