Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Baca Juga:
Kepala desa juga tidak melaksanakan pembangunan bak penampung air hujan sebanyak 16 unit dengan anggaran Rp 171.785.712.
Ada pula kegiatan yang tidak terlaksana yakni peningkatan kapasitas kepala desa dengan anggaran Rp 38 juta.
Penyidik sudah memeriksa APM alias Albertus selaku TPK, DTM alias Dominggus selaku kepala dusun. FM alias Fredik yang juga Sekretaris Desa. WWK alias Wilhelmus selaku pelaksana kegiatan anggaran Bimtek luar daerah.
RRW alias Robertus, Kaur Keuangan desa atau bendahara desa. 20 orang penerima rumah layak huni dan 18 orang penerima bantuan bak penampung air hujan.
Baca Juga:Ikut diperiksa ahli dari auditor ahli inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dokumen APBDes TA 2019, dokumen LPJ tahap I, II dan III TA 2019 dan buku catatan pribadi bendahara desa yang berisi catatan penyerahan sejumlah uang kepada kepala desa.
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia