Selasa, 28 Juli 2026

Puluhan Liter BBM Bersubsidi Yang Dijual Eceran Tanpa Izin Kembali Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 28 Juli 2026 07:57 WIB
Puluhan Liter BBM Bersubsidi Yang Dijual Eceran Tanpa Izin Kembali Diamankan Polisi
ist
Aparat keamanan menertibkan penjual BBM eceran tanpa izin

digtara.com - Aparat keamanan dari Polres Sumba Barat Daya kembali melakukan penindakan pada penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.Penindakan dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026 sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.

Baca Juga:

Selama beberapa jam, polisi menyusuri sepanjang jalan Kadul sampai dengan pertigaan jalur 30 sampai di jalan Poma, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim dengan gabungan tim Unit Reaksi Cepat (URC) dpimpin KBO Satuan Reskrim, Aiptu Hendrikus F. Tupa.

Dalam penindakan ini, petugas mendatangi penjual atau pengecer BBM subsidi untuk melakukan penindakan.

Sasarannya adalah penjual BBM eceran yang tidak memiliki izin dan kelengkapan administrasi resmi.

Para penjual yang ditindak juga bukan merupakan mitra dari Pertamina untuk melakukan penjualan BBM subsidi jenis pertalite dengan solar.

Baca Juga:
Saat itu polisi melakukan penindakan dengan mengamankan barang temuan dan dilengkapi dengan surat tanda terima barang.

Total Bahan Bakar Minyak yang disita polisi berjumlah 33 liter jenis pertalite dan lima liter jenis solar.

Dalam penindakan ini, diamankan barang temuan berupa delapan buah botol aquase berisi Pertalite milik B.

Empat botol berisi pertalite milik SDR. 11 botol aquase berisi pertalite dan satu jerigen kapasitas lima litet berisi solar milik RA.

Tiga botol aquase berisi pertalite milik MR. Tiga botol aquase berisi pertalite milik YB serta empat botol aquase berisi pertalite milik MDD.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam mengaku kalau pasca penindakan ini, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan represif terkait dengan pengangkutan BBM bersubsidi jenis pertalite," ujar Kasat pada Senin malam.

Selanjutnya penyidik ⁠akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM tersebut.

"Semua barang bukti berupa BBM diamankan di Polres Sumba Barat Daya," tandas mantan Kasat Resnarkoba Polres Sikka ini.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Tidak Berizin, Polisi di Sumba Barat Daya Tindak Penjual BBM Bersubsidi Eceran

Tidak Berizin, Polisi di Sumba Barat Daya Tindak Penjual BBM Bersubsidi Eceran

Tim URC Polres Sumba Barat Daya Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli

Tim URC Polres Sumba Barat Daya Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli

Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil

Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil

Komentar
Berita Terbaru