Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
digtara.com - Seorang warga di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku dianiaya saat pulang ke rumah oleh dua orang pria.TS, warga RT 20/RW 08, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang warga lainnya, yakni JK (warga RT 25) dan TD (warga RT 23) Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Baca Juga:
TS yang mengendarai sepeda motor hampir menabrak JK dan TD yang sementara duduk di tepi jalan sambil konsumsi miras.
Insiden di jalan tersebut kemudian memicu pertengkaran mulut yang berujung pada tindakan fisik, dimana JK dan TD memukul bagian kepala dan perut TS.
TS kemudian mengadukan kasus kekerasan fisik ini ke aparat keamanan di Polsek Maulafa.
Upaya preventif dan pendekatan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte yang memediasi perselisihan antar warga yang nyaris berujung pada tindak pidana pengeroyokan.
Baca Juga:Kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan di kediaman Ketua RT. 20 Kelurahan Sikumana, Albert Hendrik.
Dalam mediasi ini, pihak terlapor (JK dan TD) dengan jujur mengakui kesalahan dan perbuatannya.
Mereka menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada TS dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
TS pun menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum.
Dengan terselesaikannya masalah ini secara damai, diharapkan hubungan kerukunan di Kelurahan Sikumana, khususnya antara warga RT. 20, RT. 23, dan RT. 25, dapat kembali pulih dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya" ujar Kapolsek Maulafa pada Senin (27/7/2026).
"Jangan konsumsi miras berlebihan apalagi di pinggir jalan umum karena mengganggu aktifitas pengguna jalan. Selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah, seperti yang telah dicontohkan dalam mediasi hari ini. Jika terjadi perselisihan, jangan ragu untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau aparat pemerintah setempat agar diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat memicu gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," tandas Kapolsek.
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga