Kasus Dokter Icha Naik ke Penyidikan, Penyidik Terapkan Pasal Berlapis
Baca Juga:
Tim dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT melibatkan Ditres PPA dan PPO, Ditreskrimsus, Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polres Kupang.
Dalam penanganannya, masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangan.
Ditreskrimum Polda NTT mendalami penyebab kematian korban dr. Icha.
Dit PPA dan PPO menangani aspek yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan.
Baca Juga:Sementara Ditreskrimsus bersama tim siber akan melakukan pendalaman terhadap alat bukti elektronik serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri apabila diperlukan.
Penyidik juga berkoordinasi dengan ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan apabila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Laporan untuk empat orang terlapor disampaikan pihak keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, Jumat (3/7/2026).
Mereka dipolisikan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan pelanggaran terhadap perlindungan saksi dan korban.
Laporan tersebut diterima polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/257/VII/2026/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 3 Juli 2026
Keluarga mengadukan empat orang, yakni Maria Mathildis Sau, Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Therensius Lazakar.
Tiga dari empat terlapor diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten TTU.
Sementara Maria Mathildis Sau merupakan dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU sekaligus istri dari terlapor Norbertus Tubani.
Baca Juga:
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
BK DPRD TTU Diminta Tuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kasus Intimidasi Pada Dokter Icha Pakaenoni
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO