Selasa, 08 September 2026

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 22 Juli 2026 17:25 WIB
Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan
istimewa
Tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM diserahkan ke Kejaksaan.

digtara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntaskan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.Dua perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis solar subsidi telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan.

Baca Juga:

Kedua perkara tersebut merupakan hasil penyidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/4/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 dan LP-A/9/IV/2026 tanggal 7 April 2026.

"Kedua kasus ini telah melalui proses penyidikan secara profesional dan saat ini memasuki tahap penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menindak setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan pada Rabu (22/7/2026).

Kombes Pol Hans menjelaskan, tersangka pertama berinisial EIL diduga membeli solar subsidi di SPBU Alak, Kota Kupang menggunakan barcode yang telah disiapkan.

EIL kemudian menjual kembali BBM tersebut kepada kapal kayu untuk memperoleh keuntungan.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti sekitar 430 liter solar subsidi yang disimpan dalam 14 jeriken, nota pembelian BBM, uang tunai hasil transaksi.

Baca Juga:
Ada pula sebuah sampan fiber, dokumen rekomendasi, barcode kendaraan, telepon genggam, sepeda motor beserta STNK, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, tersangka kedua, DL, diduga membeli solar subsidi di SPBU Pertamina Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang menggunakan mobil Toyota Avanza yang telah dimodifikasi.

Tangki kendaraan disambungkan dengan selang untuk mengalirkan BBM ke sejumlah jerigen yang disimpan di dalam kendaraan, sebelum kemudian dijual kembali kepada nelayan dan pihak lain yang membutuhkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009

Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009

Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores

Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores

Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah

Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah

Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT

Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT

Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi

Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi

Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing

Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing

Komentar
Berita Terbaru