Minggu, 06 September 2026

Peserta Seleksi Akpol Protes Hasil Rikkes, Polda NTT Pastikan Hasil Pemeriksaan Profesional Dan Sesuai Ketentuan

Imanuel Lodja - Senin, 20 Juli 2026 13:00 WIB
Peserta Seleksi Akpol Protes Hasil Rikkes, Polda NTT Pastikan Hasil Pemeriksaan Profesional Dan Sesuai Ketentuan
dok
Mapolda NTT.
Diagnosis protusi berat ditegakkan berdasarkan kondisi rahang dan gigi yang melewati batas normal sehingga berpengaruh terhadap aspek estetika maupun fungsi pengunyahan.

Baca Juga:

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/1115/X/2016 tentang pedoman pemeriksaan kesehatan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

Baca Juga:
Tim dokter juga menjelaskan bahwa perubahan kondisi rongga mulut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya proses pertumbuhan, kebiasaan mouth breathing, hingga tidak digunakannya retainer setelah pelepasan kawat gigi.

Selain itu, dokter spesialis ortodonti drg. Melissa Yolanda K., Sp.Ort. memberikan klarifikasi terkait adanya kesalahpahaman administratif mengenai istilah CBCT yang tercantum dalam dokumen.

Ia menjelaskan bahwa tulisan tersebut merujuk pada alamat tempat praktik, bukan metode pemeriksaan yang digunakan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap peserta adalah Sefalometri (2D) dan hasilnya tetap menunjukkan indikasi protusi.

Baca Juga:

Sementara itu, Bidpropam Polda NTT menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat terkait hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sebelumnya telah diaudit dan diinvestigasi oleh Biropaminal Divpropam Polri.

Hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan ketua tim pemeriksaan kesehatan Polda NTT.

Hasil penyelidikan tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada pihak pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dan diawasi secara berlapis guna menjamin objektivitas setiap tahapan.

"Rekrutmen anggota Polri dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BeTAH. Setiap keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, dapat dipertanggungjawabkan, serta diawasi oleh fungsi pengawasan internal maupun eksternal. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional demi menghasilkan calon anggota Polri yang memenuhi standar yang telah ditetapkan," tandas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen anggota Polri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru