Peserta Seleksi Akpol Protes Hasil Rikkes, Polda NTT Pastikan Hasil Pemeriksaan Profesional Dan Sesuai Ketentuan
Imanuel Lodja - Senin, 20 Juli 2026 13:00 WIB
dok
Mapolda NTT.
Diagnosis
protusi berat ditegakkan berdasarkan kondisi rahang dan gigi yang
melewati batas normal sehingga berpengaruh terhadap aspek estetika
maupun fungsi pengunyahan.
Baca Juga:
Penilaian
tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 serta
Keputusan Kapolri Nomor Kep/1115/X/2016 tentang pedoman pemeriksaan
kesehatan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Baca Juga:
Tim
dokter juga menjelaskan bahwa perubahan kondisi rongga mulut dapat
dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya proses pertumbuhan,
kebiasaan mouth breathing, hingga tidak digunakannya retainer setelah
pelepasan kawat gigi.
Selain
itu, dokter spesialis ortodonti drg. Melissa Yolanda K., Sp.Ort.
memberikan klarifikasi terkait adanya kesalahpahaman administratif
mengenai istilah CBCT yang tercantum dalam dokumen.
Ia menjelaskan bahwa tulisan tersebut merujuk pada alamat tempat praktik, bukan metode pemeriksaan yang digunakan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap peserta adalah Sefalometri (2D) dan hasilnya tetap menunjukkan indikasi protusi.
Baca Juga:
Sementara
itu, Bidpropam Polda NTT menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat
terkait hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sebelumnya telah diaudit
dan diinvestigasi oleh Biropaminal Divpropam Polri.
Hasil
penyelidikan menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin
maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan ketua tim
pemeriksaan kesehatan Polda NTT.
Hasil
penyelidikan tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada pihak
pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan
(SP2HP).
Baca Juga:
Kabid Humas
Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan anggota
Polri dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dan diawasi secara
berlapis guna menjamin objektivitas setiap tahapan.
"Rekrutmen
anggota Polri dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BeTAH. Setiap
keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, dapat
dipertanggungjawabkan, serta diawasi oleh fungsi pengawasan internal
maupun eksternal. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh
proses dilakukan secara profesional demi menghasilkan calon anggota
Polri yang memenuhi standar yang telah ditetapkan," tandas Kombes Pol.
Henry Novika Chandra.
Klarifikasi
ini menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dalam menjaga transparansi
dan akuntabilitas proses rekrutmen anggota Polri.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Kemenhaj Himbau Peserta Seleksi PPIH 2027 Tetap Tenang, Verifikasi Terus Berjalan dan CAT Digelar Dua Gelombang
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Komentar
Berita Terbaru
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia
Billy Syahputra Makin Berotot, Menang Challenge 30 Hari dan Bawa Pulang Rp25 Juta
Monitor Gaming 1000 Hz Acer Predator XB253Q U1 Resmi Diperkenalkan, Saingi Layar 240 Hz
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Judi Sabung Ayam di Manggarai Timur Dibubarkan Polisi
Lahan di Sumba Timur Terbakar, Polisi Kerahkan Kendaraan Taktis AWC Bantu Proses Pemadaman