Rabu, 16 September 2026

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Juli 2026 16:50 WIB
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha
ist
Plh Kadis Kesehatan Kabupaten TTU ketika memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Polda NTT, Rabu (15/7/2026)

digtara.com -Pauyulia Alfira, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha.

Baca Juga:

Ia tiba di Mapolda NTT pada Rabu (15/7/2026) pagi sekitar pukul 09.15 Wita.

Mengenakan celana panjang warna hitam dan kemeja putih lengan pendek, Pauyulia Alfira langsung memasuki ruang pemeriksaan di Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.40 Wita. Saat itu Pauyulia keluar dari ruang penyidik untuk istrahat makan siang.

Pauyulia yang datang seorang diri belum bisa memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalani.

"Saya datang sejak pagi untuk diperiksa (sebagai saksi). Ini saya mau makan siang dulu baru (pemeriksaan) dilanjutkan nanti," ujarnya sambil terburu-buru ke parkiran kendaraan.

Baca Juga:
Ia mengaku baru bisa memberikan keterangan pasca selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sehari sebelumnya atau pada Selasa (14/7/2026), empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha diperiksa dengan durasi waktu yang berbeda-beda di Polda NTT.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30 WITA dan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WITA.

Terlapor Veronika Lake (anggota DPRD) dan drh. Maria Mathildis Sau menjadi dua orang pertama yang menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WITA.

Sementara itu, Norbertus Tubani (anggota DPRD) menjalani pemeriksaan lebih lama, disusul Therensius Lazakar (anggota DPRD) yang menjadi orang terakhir meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WITA.

"Untuk Ibu Veronika dan Maria itu jam tiga sudah selesai. Bapak DPRD berdua selesai sampai sekitar jam tujuh malam," ujar Amos Lafu, salah satu penasehat hukum terlapor.

Amos mengaku keempat kliennya masih berstatus saksi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Pihaknya telah menyerahkan berbagai fakta dan alat bukti kepada penyidik Joint Investigation Team untuk menjadi bahan pendalaman kasus.

"Kami bersyukur penyidik membuka ruang bagi kami menyampaikan seluruh fakta dan alat bukti yang kami miliki," ujar Amos.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga

Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga

Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit

Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran

Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran

Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores

Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Komentar
Berita Terbaru