Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
Imanuel Lodja - Selasa, 14 Juli 2026 11:15 WIB
ist
Polisi mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran rokok yang diduga tidak memiliki legalitas tersebut. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, penyidik menerapkan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur kewajiban pelaku usaha memiliki perizinan di bidang perdagangan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk rokok maupun barang lainnya serta memastikan produk yang diperjualbelikan berasal dari jalur distribusi yang sah.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli produk yang memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan dugaan peredaran barang ilegal atau aktivitas perdagangan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, aman, dan melindungi hak-hak konsumen," pungkasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung MBG, Wakapolda NTT Tinjau SPPG Polda NTT
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu
Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Komentar