Senin, 13 Juli 2026

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 12:24 WIB
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
ist
Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota memeriksa oknum polisi gadungan
Setelah mendapatkan foto tersebut, pelaku justru berbalik mengancam korban.

Baca Juga:

"Pelaku memaksa korban mengirimkan video syur, atau jika tidak, korban diperas untuk membayar uang sebesar Rp 10 juta. Karena merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Kupang Kota," jelas Kasat Reskrim.

Penyelidikan sempat berjalan alot hingga akhirnya Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berkolaborasi dengan Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda NTT pada 10 Juli 2026 guna melakukan profiling mendalam menggunakan perangkat teknologi milik Polda NTT.

Titik terang didapatkan pada Minggu (12/7/2026) malam, ketika pelaku kembali menghubungi korban.

Kali ini, pelaku mengajak korban bertemu dengan iming-iming akan menghapus file foto dan video bugil tersebut, asalkan korban bersedia melayani nafsu bejat pelaku (berhubungan badan).

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyamaran di lokasi pertemuan yang disepakati, yaitu di depan Pertamina Liliba.

Baca Juga:

"Saat pelaku datang menghampiri dan hendak membawa korban, tim langsung melakukan penyergapan," ujar AKP Jumpatua.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa; satu unit Handphone merek Infinix Note 50 Pro (yang digunakan untuk mengancam) dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksinya karena sudah lama menaruh hati kepada korban.

Modus menggunakan akun TikTok palsu dan mengaku sebagai polisi juga kerap digunakannya untuk mendekati wanita lain.

Saat ini, RHM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

"Rencana tindak lanjut kami adalah segera melakukan gelar perkara, menetapkan status terduga pelaku menjadi tersangka, serta melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kenalan di media sosial yang mengaku-ngaku sebagai aparat," tandas AKP Jumpatua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru