Senin, 13 Juli 2026

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 12:24 WIB
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
ist
Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota memeriksa oknum polisi gadungan

digtara.com -RHM (37), warga Kota Kupang yang mengaku sebagai anggota polisi diamankan tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berkolaborasi dengan Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda NTT pada Senin (13/7/2026) dini hari.

Baca Juga:

RHM ditangkap dalam sebuah operasi penyamaran di depan SPBU Liliba, Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan tersebut.

"Benar, tim gabungan dibawah pimpinan Kanit Jatanras Ipda Alfred Bire telah mengamankan seorang pria berstatus swasta berinisial RHM," ujar Kasat pada Senin (13/7/2026).

RHM diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/475/IV/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota, tanggal 28 April 2026 yang dilaporkan oleh korban berinisial PAB.

Aksi pelaku RHM bermula pada awal Maret 2026 lalu.

Baca Juga:

Pelaku berkenalan dengan korban PAB melalui aplikasi TikTok menggunakan akun palsu.

Untuk meyakinkan korban, pelaku RHM mengaku sebagai anggota Polri bernama "Fadli" (Letting 43) yang berdinas di Polsek Rote Barat, Polres Rote Ndao.

Pelaku bahkan menggunakan foto profil milik seorang anggota Polri asli asal Polda Sulawesi Barat, Briptu Muh. Nur. Padli.

Setelah berhasil mendapatkan nomor WhatsApp korban, pelaku mulai melancarkan bujuk rayunya.

Pada akhir April 2026, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mengirimkan foto tanpa busana (bugil) dengan jaminan tidak akan disebarluaskan karena statusnya yang mengaku sebagai "polisi".

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru