Jumat, 10 Juli 2026

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Juli 2026 15:04 WIB
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
ist
Kakanwil Ditjenim NTT dan jajaran saat menjelaskan penanganan WNA Uzbekistan
"Dugaan pelanggaran dilakukan dengan menghormati HAM dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.

Baca Juga:

Selanjutnya setelah seluruh proses selesai maka akan dilakukan deportase jika semua proses sudah selesai.

Saroha berharap WNA di Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku serta kearifan lokal dan budaya lokal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan WNA jika ada aktivitas yang mencurigakan segera dilaporkan langsung atau melalui aplikasi.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu oleh Polres Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, serta instansi terkait lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, para WNA mengaku melakukan perjalanan menggunakan perahu motor yang mengalami kerusakan mesin hingga hanyut dan akhirnya terdampar di wilayah Kabupaten Alor. Keterangan mereka masih terus didalami karena terdapat beberapa informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Baca Juga:
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para WNA, petugas juga memverifikasi dokumen keimigrasian yang mereka miliki.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian berupa izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay) pada sebagian besar dari mereka.

Aparat juga masih melakukan penelusuran terhadap seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai nahkoda maupun pengatur perjalanan rombongan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing maupun aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan

Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru