Selasa, 25 Agustus 2026

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Juli 2026 15:04 WIB
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
ist
Kakanwil Ditjenim NTT dan jajaran saat menjelaskan penanganan WNA Uzbekistan
"Dugaan pelanggaran dilakukan dengan menghormati HAM dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.

Baca Juga:

Selanjutnya setelah seluruh proses selesai maka akan dilakukan deportase jika semua proses sudah selesai.

Saroha berharap WNA di Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang berlaku serta kearifan lokal dan budaya lokal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan WNA jika ada aktivitas yang mencurigakan segera dilaporkan langsung atau melalui aplikasi.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu oleh Polres Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, serta instansi terkait lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, para WNA mengaku melakukan perjalanan menggunakan perahu motor yang mengalami kerusakan mesin hingga hanyut dan akhirnya terdampar di wilayah Kabupaten Alor. Keterangan mereka masih terus didalami karena terdapat beberapa informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Baca Juga:
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para WNA, petugas juga memverifikasi dokumen keimigrasian yang mereka miliki.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian berupa izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay) pada sebagian besar dari mereka.

Aparat juga masih melakukan penelusuran terhadap seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai nahkoda maupun pengatur perjalanan rombongan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing maupun aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat

Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru