Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Baca Juga:
Kemitraan dengan seluruh pengelola hotel maupun resort di wilayah hukum Polsek Rote Barat selama ini berjalan dengan baik.
"Kami juga selalu melakukan monitoring melalui peran Bhabinkamtibmas setempat. Untuk memberikan layanan kamtibmas yang cepat dan tepat, kami menghimbau pengelola atau pemilik hotel dan resort yang ada di wilayah hukum Polsek Rote Barat agar selalu berkoordinasi dengan Polri lewat layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao, Polsek Rote Barat maupun Unit Pengawasan orang Asing Polres Rote Ndao jika terdapat potensi gangguan keamanan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungannya terutama berkaitan dengan warga negara asing," tandas Kapolsek
Sebelumnya, WNA asal Jerman, Mareike Steinberg mengadukan dugaan intimidasi yang melibatkan oknum anggota Polsek Rote Barat, Polres Rote Ndao.
Aduan ini disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melalui kuasa hukumnya, Samuel David Adoe dan Arnold Johni Felipus Sjah, Kamis (2/7/2026) karena mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengunjungi Seed Resort, usaha perhotelan yang diklaim dimilikinya.
Baca Juga:Samuel David Adoe, kuasa hukum Mareike menjelaskan kalau peristiwa pertama terjadi pada 2 Juni 2026 ketika kliennya datang ke Seed Resort di Kabupaten Rote Ndao.
Saat itu, klien dihadang oleh seorang pria berpakaian preman yang diduga merupakan anggota Polri.
Berdasarkan penelusuran pihak kuasa hukum, pria tersebut diduga adalah Aipda AF yang bertugas sebagai Banit Intel Polsek Rote Barat.
"Ini merupakan perlakuan yang tidak menyenangkan dan meresahkan karena diintimidasi dan diusir dari resort yang adalah miliknya sendiri tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Oknum tersebut meminta kliennya meninggalkan kawasan resort dengan alasan menjalankan perintah pimpinan, yang disebut sebagai Kapolsek Rote Barat.
Kliennya sempat meminta surat perintah penugasan, namun permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi.
Akibat kejadian tersebut, Mareike yang merupakan investor asing di sektor pariwisata mengaku mengalami trauma dan khawatir untuk kembali menanamkan modal di Indonesia.
Peristiwa kedua terjadi setelah dirinya bersama klien mengunjungi Seed Resort pada 29 Juni 2026 malam lalu.
Keesokan harinya, Selasa (30/6/2026), sopir rombongan dihubungi seseorang yang disebut sebagai Kanit Intel Polsek Rote Barat, Aiptu DD.
Baca Juga:Dalam percakapan tersebut, sopir ditanya mengenai maksud dan tujuan kedatangan rombongan ke Seed Resort dan identitas rombongan, serta diminta memberi informasi apabila rombongan kembali mendatangi resort tersebut.
Karena keberatan, kuasa hukum kemudian menghubungi nomor yang bersangkutan untuk meminta penjelasan.
Tanah Warisan dan Dendam Pribadi Jadi Alasan Lima Pria di Rote Ndao Aniaya Rekannya Hingga Jenazah Dibuang ke Laut
Kapolres Rote Ndao Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan dan Warakawuri
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Rote Ndao Aman Dan Kondusif