Sabtu, 22 Agustus 2026

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Juli 2026 09:33 WIB
Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha
ist
Kuasa hukum keluarga dr. Icha, Viktor Emanuel Manbait usai membuat laporan polisi di Polda NTT, Jumat (3/7/2026)
"Dari bagian PPA dan Reskrim setelah mencermati kajian, melihat fakta-fakta peristiwa dan juga bukti yang ada, Unit PPA Polda NTT menyepakati bahwa laporan yang disampaikan orang tua dr. Icha dikenakan pasal 530 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terkait penyiksaan oleh pejabat publik terhadap seseorang yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun mental dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujar Viktor.

Baca Juga:

Empat orang yang dilaporkan sama-sama berkedudukan sebagai pejabat publik.

Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sedangkan satu orang lainnya adalah seorang dokter hewan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

"Yang kami laporkan disini setelah mendalami semua ternyata ada empat orang. Semuanya adalah pejabat publik. Tiganya anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, dan satunya dokter hewan yang merupakan ASN pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU," tegasnya.

Viktor mengatakan, oknum dokter hewan berinisial Maria Mathildis Sau diduga ikut memberikan tekanan terhadap korban saat berada di ruang IGD RS Leona Kefamenanu.

Menurutnya, dokter hewan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya pernah mengambil serum antibisa ular di Puskesmas dan menyuntikkannya sendiri kepada pasien.

Baca Juga:
"Peran oknum dokter hewan tersebut ikut memaksakan kehendak dengan mengatakan, 'Saya saja bisa pergi ambil serum di Puskesmas, bisa disuntikkan.' Nah, itu membuat dokter tersiksa juga. Jadi, empat-empatnya dikenakan pasal 530 KUHP," jelas Viktor Manbait.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Lalui Medan Berat, Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

Lalui Medan Berat, Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

Tim Psikologi Polda NTT dan Jatim Hadirkan Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maukaro-Ende

Tim Psikologi Polda NTT dan Jatim Hadirkan Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maukaro-Ende

Bantuan Bahan Makanan dan Keperluan Bayi Bagi Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e Diangkut dengan KP Kasturi 6002 Baharkam Polri

Bantuan Bahan Makanan dan Keperluan Bayi Bagi Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e Diangkut dengan KP Kasturi 6002 Baharkam Polri

Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Temui Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere

Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Temui Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere

Jumlah Korban Gempa Flores Terus Bertambah Jadi 73 Orang, Tim SAR Gabungan Terus Lalukan Penyisiran

Jumlah Korban Gempa Flores Terus Bertambah Jadi 73 Orang, Tim SAR Gabungan Terus Lalukan Penyisiran

Komentar
Berita Terbaru