Sabtu, 04 Juli 2026

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Juli 2026 09:33 WIB
Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha
ist
Kuasa hukum keluarga dr. Icha, Viktor Emanuel Manbait usai membuat laporan polisi di Polda NTT, Jumat (3/7/2026)
Selanjutnya, Norbertus Tubani disebut menunjuk-nunjuk wajah korban sambil mengatakan, "Kamu tanda muka saya, saya anggota DPRD Komisi III, mitra kerja Dinas Kesehatan. Saya bisa mencabut izin operasional rumah sakit dan BPJS," ungkapnya dikutip dari laporan polisi.

Baca Juga:

Sementara Veronika Lake disebut mengaku memegang standar operasional prosedur (SOP) dan menyatakan bahwa setelah enam jam pasien seharusnya mendapat suntikan serum antibisa ular.

Veronika Lake juga disebut berteriak, "Panggil wartawan... panggil wartawan!"

Sedangkan Maria Mathildis Sau dalam laporan polisi mengaku dirinya pernah mengambil serum anti bisa ular di Puskesmas dan menyuntikkannya sendiri kepada pasien.

Pihak keluarga menilai rangkaian pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan verbal dan intimidasi yang terjadi di depan keluarga pasien, pasien lain, serta sejumlah saksi di ruang IGD.

Akibat peristiwa itu, menurut laporan polisi, dr. Icha mengalami tekanan psikis berat hingga menangis dan menghubungi Direktur RS Leona Kefamenanu untuk melaporkan situasi yang dialaminya.

Baca Juga:
Laporan tersebut juga menguraikan bahwa korban kemudian mengalami trauma mendalam dan diduga melakukan dua kali percobaan bunuh diri.

Percobaan pertama disebut terjadi pada malam 13 Juni 2026 di kediamannya di Residence Biinmafo dengan mengonsumsi obat penenang melebihi dosis.

Percobaan kedua disebut terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 saat menjalani perawatan di RS Leona dengan cara menginjeksikan udara ke selang infus.

Untuk mengatasi tekanan mental yang dialaminya, korban menjalani terapi di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang pada 24 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilampirkan dalam laporan, korban didiagnosis mengalami depresi berat.

Tragedi itu kemudian berujung pada meninggalnya dr. Icha.

Jenazah dr. Icha ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa akibat gantung diri di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Blok F/19, Kabupaten Kupang, pada Sabtu, 26 Juni 2026 sekitar pukul 16.35 WITA.

Atas dasar rangkaian peristiwa tersebut, keluarga meminta Polda NTT mengusut tuntas dugaan intimidasi yang diduga menjadi penyebab tekanan psikologis yang dialami korban hingga berujung pada kematiannya.

Kuasa hukum keluarga dr. Icha, Viktor Emanuel Manbait, mengatakan laporan yang diajukan ke Polda NTT telah melalui kajian bersama penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan memperhatikan fakta-fakta peristiwa serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

Menurut Viktor, penyidik menilai laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 530 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru