Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Baca Juga:
Penyidik sempat kesulitan melakukan pemeriksaan verbal secara langsung karena Nasreen saat ini berdomisili dan bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.
Meski demikian, penyidik tetap menjalankan seluruh tahapan prosedur hukum secara profesional. Selain menahan tersangka demi kelancaran penyidikan.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan sebagai barang bukti sah dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKP Lufthi.
Untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas formal yang mengikat bagi kedua belah pihak, penyidik kini tengah merancang langkah-langkah administratif pasca-perdamaian untuk menutup perkara ini secara permanen.
Baca Juga:
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara khusus untuk penghentian penyidikan atas dasar keadilan restoratif.
"Kami menjadwalkan gelar perkara khusus untuk menindaklanjuti penerapan keadilan restoratif, guna memberikan kepastian hukum baik bagi korban maupun tersangka," tuturnya.
Setelah tahapan tersebut selesai, penyidik mengirimkan surat permohonan penetapan penghentian penyidikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo serta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi. Surat tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Langkah yang diambil Polres Manggarai Barat ini diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang progresif—tidak hanya berorientasi pada penghukuman badan (retributif), melainkan berfokus pada pemulihan hak korban serta menghadirkan kedamaian substantif di tengah masyarakat.
Diduga Pembagian Hasil Ritual Adat Masuk Rumah Tidak Merata, Warga Sumba Barat Daya Meregang Nyawa di Tangan Kerabatnya
Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 Tidak Berpotensi Tsunami
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Pembagian Hasil Ritual Adat Masuk Rumah Tidak Merata, Warga Sumba Barat Daya Meregang Nyawa di Tangan Kerabatnya
Fatayat NU Rembang Latih Kader Jadi Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan
Fahruddin Faiz: Pesantren Tetap Jadi Penjaga Moral di Era AI
Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 Tidak Berpotensi Tsunami
Kode Redeem FF 4 Oktober 2026, Klaim Diamond dan Skin Gratis
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima
Kode Redeem FC Mobile 4 Oktober 2026, Klaim Coins dan Gems Gratis