Jumat, 02 Oktober 2026

Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juni 2026 16:55 WIB
Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan
ist
Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menuntaskan penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur.Senin (29/6/2026) siang, penyidik unit PPA yang menangani kasus ini melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Baca Juga:

Pelimpahan dan penyerahan ini dilakukan setelah jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas kasus ini lengkap atau P21.

"(Berkas perkara) sudah P21 (lengkap) makanya kami lakukan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Senin petang.

Pelimpahan dilakukan sesuai surat nomor BP/06/IV/RES.1.24./2026/ Reskrim, tanggal 22 April 2026 atas nama tersangka Simon Sau dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Khafidz Nufaisa kemudian melakukan pemeriksaan administrasi, berkas perkara, tersangka dan berikut barang bukti perkara dugaan tndak pidana persetubuhan anak.

Tersangka Simon Sau (56) warga RT 005/RW 003, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dinyatakan sehat dan kemudian diserahkan ke JPU.

Baca Juga:
Ikut diserahkan barang bukti baju kaos oblong warna hijau celana dalam warna cream, celana pendek kain bercorak dengan warna ungu, kuning dan biru dan minizet warna abu-abu

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Wilibrodus Harum, penasehat hukum Adi Musa Busimon Zacharias, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao, pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Dengan penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti maka tanggungjawab selanjutnya oleh pihak kejaksaan.

Tersangka pun ditahan pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa

ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri

Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri

Komentar
Berita Terbaru