Pengunjung B&B Kupang Dianiaya Hingga Mata Lebam
digtara.com -Isran Ake Alidin (40) mengalami lebam pada mata dan wajah akibat dianiaya seorang pria pada Minggu (28/6/2026) subuh sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga:
Korban mengaku dianiaya seorang pria yang tidak dikenalinya.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kota Lama pada Minggu petang.
Laporan penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/150/VI/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 28 Juni 2026.
"Benar, ada kasus penganiayaan yang dilaporkan. Pelakunya masih Lidik," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman saat dikonfirmasi pada Senin (29/6/2026).
Baca Juga:Pada Minggu subuh, korban dan beberapa rekannya masih di B&B Pasir Panjang, Kota Kupang mengikuti acara event Dj Wisnu.
Korban bersama teman-temannya turun ke tempat acara untuk bergoyang mengikuti irama music tersebut.
Tanpa diduga datang seorang pria yang tidak dikenali menghampiri korban.
Pria tersebut langsung memukul korban menggunakan tangan kanan yang dikepal sebanyak satu kali.
Hal ini mengakibatkan korban terjatuh ke lantai dam merasakan sakit pada wajah.
Korban kemudian pulang ke rumahnya. Baru pada Minggu petang, korban ke Polsek Kota Lama mengadukan kasus penganiayaan ini.
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan