Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung
Imanuel Lodja - Senin, 29 Juni 2026 09:04 WIB
net
Ilustrasi.
Pihaknya sudah melakukan wawancara terhadap pelapor/korban dan saksi-saksi serta melakukan VER terhadap korban.
"Kita segera melaksanakan gelar perkara untuk peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," tandas Kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para pelaku juga sudah diamankan dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Alor. "Saat ini (penyidik) sedang melengkapi berkas perkara," ujar Kasat.
Para pelaku dijerat dengan pasal mengenai persetubuhan terhadap anak sesuai ketentuan dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 473 ketentuan tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH
Pria di Alor Jatuh dan Hilang Saat Memancing di Laut
Kunjungan ke Alor, Mentan RI Salurkan Bantuan Bagi Warga
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Komentar