Senin, 29 Juni 2026

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Imanuel Lodja - Senin, 29 Juni 2026 09:04 WIB
Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung
net
Ilustrasi.
Pihaknya sudah melakukan wawancara terhadap pelapor/korban dan saksi-saksi serta melakukan VER terhadap korban.

Baca Juga:

"Kita segera melaksanakan gelar perkara untuk peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," tandas Kasat.

Para pelaku juga sudah diamankan dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Alor. "Saat ini (penyidik) sedang melengkapi berkas perkara," ujar Kasat.

Para pelaku dijerat dengan pasal mengenai persetubuhan terhadap anak sesuai ketentuan dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 473 ketentuan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman

Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman

ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur

Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru