Berkas P21, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Rote Ndao Diserahkan Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Kamis, 25 Juni 2026 09:15 WIB
ist
Kasat Lantas Polres Rote Ndao saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaksanaan tahap II terhadap tersangka MIB merupakan komitmen Polri melalui Satuan Lalu Lintas dalam menangani perkara.
Kapolres mengapresiasi jajaran satuan lalu lintas Polres Rote Ndao yang telah menuntaskan kewajibannya dalam menangani perkara Lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Tidak hanya memberikan rasa adil bagi keluarga korban namun ini juga menjadi langkah yang positif dalam menjaga citra positif Polri," ungkap Kapolres.
Kapolres berharap hal ini memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Polres Rote Ndao agar terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat atas setiap laporan atau pengaduan yang disampaikan kepada Polri.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan
Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Komentar