Berkas P21, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Rote Ndao Diserahkan Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Kamis, 25 Juni 2026 09:15 WIB
ist
Kasat Lantas Polres Rote Ndao saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaksanaan tahap II terhadap tersangka MIB merupakan komitmen Polri melalui Satuan Lalu Lintas dalam menangani perkara.
Kapolres mengapresiasi jajaran satuan lalu lintas Polres Rote Ndao yang telah menuntaskan kewajibannya dalam menangani perkara Lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Tidak hanya memberikan rasa adil bagi keluarga korban namun ini juga menjadi langkah yang positif dalam menjaga citra positif Polri," ungkap Kapolres.
Kapolres berharap hal ini memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Polres Rote Ndao agar terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat atas setiap laporan atau pengaduan yang disampaikan kepada Polri.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara
Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Kapal Yacht Temuan Warga di Rote Ndao Ternyata Milik Warga Australia
Setubuhi Dua Cucu Kandung, Kakek di Kabupaten TTS Segera Disidangkan
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Bansos Serentak Polres Rote Ndao Sasar Tujuh Titik Layanan
Komentar