Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG, Anggota DPRD Kabupaten TTU Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Imanuel Lodja - Rabu, 24 Juni 2026 20:35 WIB
ist
Petrus Sole Ratrigis didampingi penasehat hukumnya menemui pimpinan DPRD Kabupaten TTU
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip integritas, perilaku yang tidak patut dan tanggung jawab sebagai anggota dewan yang tindakannya tidak boleh merugikan pihak lain serta tindakan yang menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD.
"Perbuatan terlapor patut diduga sebagai pelanggaran terhadap kewajiban anggota DPRD untuk menjaga integritas pribadi, bertindak jujur, menaati hukum, menghindari penyalahgunaan jabatan, serta menjaga kehormatan dan citra DPRD di tengah masyarakat," tegas Dyonisius FBR Opat, penasehat hukum Petrus Ratrigis pada Rabu siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia berharap Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU melakukan pemeriksaan dan penilaian secara objektif terhadap dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik ini melengkapi laporan pidana yang saat ini masih berproses di Kepolisian Resor TTU.
Dalam waktu dekat, laporan pidana ini diperkirakan memasuki tahap penyidikan.
Paulo Chrisanto, anggota Tim penasehat hukum dari kantor hukum Victor Emanuel Manbait, SH & Rekan pada kesempatan yang sama menyebutkan kalau laporan Petrus Ratrigis telah diterima oleh pimpinan DPRD TTU, Agustinus Siki bersama Kabag pada Sekretariat DPRD TTU, Otmar Sakunab.
Baca Juga:Laporan ini akan diteruskan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU untuk ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keracunan MBG, Apakah Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Kesehatan?
Korban Keracunan MBG Agnesia dan Febiona Dipulangkan dari RSCM, Gibran Sampaikan Pesan
Kepala BGN Minta Sekolah Cek Menu MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Komentar