Kamis, 25 Juni 2026

Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG, Anggota DPRD Kabupaten TTU Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Juni 2026 20:35 WIB
Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG, Anggota DPRD Kabupaten TTU Dilaporkan ke Badan Kehormatan
ist
Petrus Sole Ratrigis didampingi penasehat hukumnya menemui pimpinan DPRD Kabupaten TTU

digtara.com -Christoforus Haki, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU.

Baca Juga:

Petrus Sole Ratrigis, warga Kabupaten TTU melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam proyek pembangunan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten TTU.

Petrus dalam keterangannya pada Rabu (24/6/2026) mengatakan dirinya mulai dilibatkan sejak 21 November 2025 setelah dipanggil oleh Christoforus Haki ke ruang Fraksi Gerindra DPRD TTU untuk terlibat dalam perencanaan proyek dapur MBG.

Petrus kemudian menerima sejumlah dokumen teknis, foto, dan video yang digunakan dalam pekerjaan perencanaan.

Sejak awal tahun 2026, Petrus ditugaskan untuk perencanaan dan pengawasan sedikitnya 11 lokasi dapur MBG di sejumlah titik di Kabupaten TTU.

Lokasi tersebut tersebar di Desa Maubesi, Maubeli, Atmen, Humusu C, Oepuah Utara, Eban, Nian, Bijeli, Susulaku, Losmen Anggrek Benpasi, serta Sekretariat Tom Neno di depan kantor BPJS Kefamenanu.

Baca Juga:
Ia juga ditunjuk sebagai PIC Yayasan Nekmese Mafiti Matulun serta PIC dapur MBG Maubesi.

Ia memiliki tugas administrasi, penyusunan proposal, pengelolaan tenaga kerja, hingga koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, Petrus mengaku tidak menerima seluruh hak pembayaran jasa yang disebut mencapai Rp 159.157.420.

Ia juga menyebut diminta ikut menanamkan modal saat proyek mengalami kekurangan dana pada Maret 2026.

Petrus pun terpaksa mengajukan pinjaman bank sebesar Rp 250 juta melalui BRI yang digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan operasional.

Dari penggunaan dana tersebut, terdapat pengeluaran sekitar Rp 126 juta yang tidak diganti.

Ia juga menyatakan masih menanggung cicilan kredit sekitar Rp 6,6 juta per bulan.

Selain itu, Petrus mengaku tidak menerima honor sebagai PIC yayasan selama beberapa bulan.

Sementara sebagai PIC dapur MBG Maubesi, ia hanya menerima Rp 5 juta untuk dua bulan kerja.

Melalui laporan tersebut, Petrus yang didampingi ayah serta penasihat hukumnya, meminta Badan Kehormatan DPRD TTU memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Christoforus Haki.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU

Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU

Dokter di Kabupaten TTU Diduga Diintimidasi Oknum Anggota DPRD Hingga Trauma dan Masuk Rumah Sakit

Dokter di Kabupaten TTU Diduga Diintimidasi Oknum Anggota DPRD Hingga Trauma dan Masuk Rumah Sakit

Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU

Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat

Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat

Komentar
Berita Terbaru