Minggu, 27 September 2026

Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Juni 2026 19:50 WIB
Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama melimpahkan tersangka kasus cabul ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota melimpahkan dua tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:

Dua tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan masing-masing APS (19) dan ML (21).

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Ipda Deky Tanebeth didampingi Panit Opsnal Reskrim serta Penyidik PPA.

Kasus yang dilaporkan korban NART ini ditangani pihak Polsek Kota Lama sesuai laporan polisi nomor LP/B/63/III/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 26 Maret 2026.

"Berkasnya sudah P21 sehingga hari ini, Rabu 24 Juni 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kota Lama telah melakukan pelimpahan (tahap 2) perkara tindak pidana kasus pencabulan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Ipda Deky Tanebeth pada Rabu siang.

Baca Juga:
Kedua tersangka dikenakan pasal 414 huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pelaksanaan serah terima tersangka dan barang Bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Santy Efraim.

Dengan dilakukannya pelimpahan (tahap 2) tersangka APS dan ML kini berada dibawah kewenangan penahanan Kejaksaan Negeri Kupang.

"Proses selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan dan persidangan," ujarnya.

Disebutkan bahwa pelimpahan (tahap 2) ini merupakan komitmen penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru