Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
digtara.com -Kwee Tji Seng (42), warga Desa Kambajawa, kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT meninggal pasca dianiaya dengan parang.
Baca Juga:
Dua korban luka berat masing-masing NJD (49) dan VAB (43) yang hingga kini masih terus jalani perawatan intensif.
Polisi pun mengantongi identitas pelaku masing-masing AL alias Agus (40) dan ALB alias Joni (27).
Keduanya merupakan warga Pogo Puda, Desa Kalembu Ana, Kecamatan
Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.
Baca Juga:Kasus ini bermula saat ALB alias Joni sedang duduk dengan Matius Lani Daghu alias Bapa Gio, Matius Bora Gollu alias Tius dan Yance sedang duduk nongkrong mengkonsumsi minuman keras (Miras) di depan kamar kos yang dihuni terduga pelaku AL alias Agus.
Saat sedang duduk dan mengkonsumsi Miras, Matius alias Bapa Gio keluar ke arah jalan raya.
Ia berniat memetik buah mangga yang berada di sebelah kos-kosan tersebut untuk tolakan Miras.
Matius kemudian melempar batu ke arah pohon dan buah mangga yang merupakan milik tetangga.
Tindakan Matius yang mengambil mangga tanpa permisi mengusik ketenangan tetangga. Ia pun ditegur oleh pemilik pohon mangga tersebut.
Sekelompok orang tersebut langsung mendatangi Matius alias Bapa Gio dan langsung memukulnya.
Mengetahui Matius dikeroyok, keluarlah terduga pelaku ALB alias Joni dan Agustinus yang memanggil Matius agar kembali ke kos-kosan.
Setelah Matius dan terduga pelaku ALB alias Joni dan Agustinus pulang kembali ke arah kos-kosan, sekelompok orang tersebut termasuk korban malah mengejar mereka lalu masuk melompat pagar kos-kosan dan langsung menyerang mereka.
Baca Juga:Terduga pelaku lari ke dalam kamar kos dan mengambil parang.
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian kos-kosan tersebut.
Keluarga dari salah satu korban langsung ke SPKT Polres Sumba Timur dan melaporkan kejadian tersebut.
Tim gabungan dari Polres Sumba Timur turun ke lokasi kejadian, mengamankan dan langsung mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti dua buah parang masing-masing milik AL alias Agus dan ALB alias Joni.
Baca Juga:Polisi sudah membuatkan laporan polisi, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Usai melakukan visum terhadap korban, polisi juga mengamankan pelaku serta memeriksa para saksi dan pelaku.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Pihaknya mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian.
Kapolres memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan melakukan proses hukum sesuai aturan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi