Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Baca Juga:
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian kos-kosan tersebut.
Keluarga dari salah satu korban langsung ke SPKT Polres Sumba Timur dan melaporkan kejadian tersebut.
Tim gabungan dari Polres Sumba Timur turun ke lokasi kejadian, mengamankan dan langsung mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti dua buah parang masing-masing milik AL alias Agus dan ALB alias Joni.
Baca Juga:Polisi sudah membuatkan laporan polisi, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Usai melakukan visum terhadap korban, polisi juga mengamankan pelaku serta memeriksa para saksi dan pelaku.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Pihaknya mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian.
Kapolres memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan melakukan proses hukum sesuai aturan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi