Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Baca Juga:
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian kos-kosan tersebut.
Keluarga dari salah satu korban langsung ke SPKT Polres Sumba Timur dan melaporkan kejadian tersebut.
Tim gabungan dari Polres Sumba Timur turun ke lokasi kejadian, mengamankan dan langsung mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti dua buah parang masing-masing milik AL alias Agus dan ALB alias Joni.
Baca Juga:Polisi sudah membuatkan laporan polisi, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Usai melakukan visum terhadap korban, polisi juga mengamankan pelaku serta memeriksa para saksi dan pelaku.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Pihaknya mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian.
Kapolres memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan melakukan proses hukum sesuai aturan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
Story Whatsapp Berujung Laporan Polisi, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Satu Penumpang Meninggal Saat Minibus Masuk Jurang di Golewa Selatan-Ngada
Pelaku Curanmor Yang Diamankan Polres Sumba Timur Masuk Jaringan Pencuri Antar Kabupaten