Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Kamis, 18 Juni 2026 13:10 WIB
ist
Tersangka penganiayaan dilimpahkan penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat
Sebagai tindak lanjut atas status berkas yang telah lengkap tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan surat pengantar pengiriman tersangka dan barang bukti nomor: B/420/VI/RES.1.6/2026/RES.SB, tanggal 9 Juni 2026 untuk proses hukum lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Perkembangan hasil penyidikan perkara juga telah disampaikan kepada pihak korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/75/VI/RES.1.6/2026/Satreskrim, tanggal 9 Maret 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP I Made Dwi Krisnanda menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Nelayan Sikka-NTT Hilang Kontak Saat Berlayar Ke Pulau Karumpa Selayar-Sulawesi Selatan
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Komentar