Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
digtara.com -Dua warga di Kota Kupang, NTT dianiaya oleh seorang pria pada Selasa (16/6/2026) malam.
Baca Juga:
Penganiayaan mengakibatkan seorang pria mengalami luka berat dan sementara mendapatkan penanganan medis di RS Kartini Kupang.
Korban yakni Rahmawati (25), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Riski Marten Surah (26), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Keduanya dianiaya oleh ITAN alias Iswanto (22), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Korban Rahmawati sendiri berteman dengan Veronika Tadas yang merupakan pacar pelaku.
Baca Juga:Keduanya sama-sama bekerja di Puskesmas Oepoi Kota Kupang.
Veronika juga sering berkunjung ke tempat kost Rahmawati. Ia bahkan sudah dua kali menginap di tempat kos Rahmawati.
Pada Selasa malam, pelaku menemui Rahmawati di tempat kostnya. Pelaku hendak mencari keberadaan pacarnya.
Namun Rahmawati mengaku tidak mengetahui keberadaan Veronika karena pacar pelaku tersebut tidak berada di kos Rahmawati.
Karena Veronika tidak berada di tempat kos Rahmawati, pelaku marah dan mencekik leher Rahmawati, namun Rahmawati bisa melepaskan cekikan pelaku.
Pelaku mengejar Rahmawati dan mengancam menggunakan pisau yang dibawanya.
Rahmawati berhasil mengamankan diri di salah satu kamar milik tetangga kos.
Pelaku masih mencoba mendobrak pintu tersebut namun gagal. Rahmawati kemudian dibawa oleh tetangga kos dan diamankan dalam rumah milik masyarakat yang berdekatan dengan kamar kos.
Rahmawati mengalami bekas cekikan pada leher dan bekas cakaran pada punggung belakang.
Baca Juga:Korban Riski Marthen Surah, seorang teknisi engenering kebetulan saat itu sedang bekerja di kos tersebut.
Ia melihat pelaku datang meggunakan sepeda motor dari arah Oosten menuju ke arah bawah melewati kos.
Pelaku masuk dalam halaman kos menuju ke kamar korban Rahmawati dan terjadi keributan.
Rahmawati menyelamatkan diri dalam kamar kos yang dihuni Riski sehingga Riski menanyakan permasalahan tersebut kepada pelaku.
Namun pelaku meminta Riski jangan ikut campur. Riski pun menanyakan pagar kos yang sudah roboh akibat perbuatan pelaku yang sempat berkelahi dengan pemuda sekitar.
Riski mencoba menghindar dan meminta pelaku untuk membuang pisau tersebut dan berkelahi dengan tangan kosong saja.
Pelaku menyerahkan pisau tersebut kepada seorang pemuda di lokasi, namun Riski merasa curiga kalau pelaku masih memiliki pisau.
Ternyata benar, pelaku masih menyimpan dua buah pisau di pinggangnya.
Baca Juga:Saat itu juga pelaku langsung mengeluarkan kedua pisau tersebut dan menyerang korban Riski.
Pelaku datang dan langsung menyerang Riski dengan cara menikam dan menyayat kaki Riski.
Riski pun mengalami luka tusukan dan tiga sayatan pada paha kaki kiri dan luka pada paha kanan karena terjatuh.
Warga pun datang melerai dan membawa Riski ke rumah sakit Kartini Kupang.
Diperoleh informasi kalau pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga:Kedua korban menduga kalau pelaku mencurigai Rahmawati sebagai provokator dan sering menjatuhkan pelaku pada pacarnya sehingga pelaku dendam dengan Rahmawati.
Saat diamankan polisi, pelaku dalam kondisi mabuk karena terpengaruh minuman keras.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengakui kalau pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Polda NTT Punya Wakapolda Baru
IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
Polres Nagekeo Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Danga
Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk dan Ratusan Liter Minyak Tanah