Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 21:01 WIB
ist
Pelaku penganiayaan dan penikaman saat diamankan polisi
Saat itu juga pelaku langsung mengeluarkan kedua pisau tersebut dan menyerang korban Riski.
Riski lari ke arah Oosten Cafe sehingga sempat terjatuh karena terantuk.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pelaku datang dan langsung menyerang Riski dengan cara menikam dan menyayat kaki Riski.
Riski pun mengalami luka tusukan dan tiga sayatan pada paha kaki kiri dan luka pada paha kanan karena terjatuh.
Warga pun datang melerai dan membawa Riski ke rumah sakit Kartini Kupang.
Diperoleh informasi kalau pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga:Kedua korban menduga kalau pelaku mencurigai Rahmawati sebagai provokator dan sering menjatuhkan pelaku pada pacarnya sehingga pelaku dendam dengan Rahmawati.
Saat diamankan polisi, pelaku dalam kondisi mabuk karena terpengaruh minuman keras.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengakui kalau pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan
Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Komentar