Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk dan Ratusan Liter Minyak Tanah
Imanuel Lodja - Senin, 15 Juni 2026 19:33 WIB
ist
Aparat Ditpolairud Polda NTT saat mengamankan truk ekspedisi dan minyak tanah selundupan ke Kabupaten Rote Ndao
Aparat memastikan proses penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik distribusi ilegal minyak tanah tersebut.
Pelaku dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja Jo lampiran I Point 158 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dengan ancaman pidana enam tahun dan/denda kategori IV," tegas Dirpolairud Polda NTT.
Perkara ini sedang ditangani oleh Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Patroli, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Sambangi Tokoh Masyarakat dan Beri Himbauan Kamtibmas
Pulang Gereja, Pemuda di Sumba Barat Daya Dianiaya Dan Sepeda Motor Dirampas
Petani di Sumba Timur Dipolisikan Karena Aniaya Ternak Sapi
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional
Jelang HUT Bhayangkara ke - 80, Polres Rote Ndao Gelar Festival Hus Kuda Balaoli
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Komentar