Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk dan Ratusan Liter Minyak Tanah
Imanuel Lodja - Senin, 15 Juni 2026 19:33 WIB
ist
Aparat Ditpolairud Polda NTT saat mengamankan truk ekspedisi dan minyak tanah selundupan ke Kabupaten Rote Ndao
Aparat memastikan proses penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik distribusi ilegal minyak tanah tersebut.
Pelaku dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja Jo lampiran I Point 158 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dengan ancaman pidana enam tahun dan/denda kategori IV," tegas Dirpolairud Polda NTT.
Perkara ini sedang ditangani oleh Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan
Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron
Komentar