Jumat, 05 Juni 2026

Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 11:40 WIB
Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras
ist
Kapolres Rote Ndao didampingi sejumlah perwira saat menyampaikan penanganan berbagai kasus di Kabupaten Rote Ndao

digtara.com -Kurun waktu lima bulan selama tahun 2026, Polres Rote Ndao menerima ratusan laporan polisi terkait tindak pidana dan masalah kriminal.

Baca Juga:

Dari hasil penanganan awal, sebagian besar kasus yang dilaporkan bermula dari konsumsi minuman keras (Miras) hingga mabuk.

"Dari bulan Januari hingga Kamis (4/6), sudah lebih dari 211 laporan polisi yang diterima oleh Polres Rote Ndao," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono didampingi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai. Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fanggidae dan Paur Subbagbinops Bag Ops Polres Rote Ndao, Ipda Maximus Lona, Jumat (5/6/2026).

Angka ini diakui cukup besar. Namun jika ditelaah lebih lanjut, awal mula peristiwa pidana yang terjadi karena korban atau pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau alkohol.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Rote Ndao dalam penegakan hukum terus menunjukan trend positif.

"Dari 76 tindak pidana konvensional yang disampaikan bapak Kapolda saat rilis di Polda, Kamis 4 Juni 2026 secara serentak ini, terdapat empat tindak pidana yang sementara ditangani oleh Polres Rote Ndao," ujar Kapolres.

Baca Juga:
Empat tindak pidana konvensional yaitu dua tindak pidana pencurian, satu tindak pidana penggelapan dan satu tindak pidana penipuan dalam masuk tahap penyidikan.

"Masih terdapat sejumlah kasus yang sudah pada tahap penyidikan tapi hanya empat kasus yang dilaporkan karena memang sangat menyita perhatian publik," ungkap Kapolres Rote Ndao.

Melalui fungsi terkait yakni Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Kapolres selalu memotivasi untuk mempercepat proses penanganannya, memperhatikan timeline penanganan perkara serta ditangani secara profesional agar segera dilimpahkan ke JPU untuk proses selanjutnya.

Mengenai peredaran minuman keras sering dikaitkan dengan tradisi atau kearifan lokal, Kapolres menegaskan kalau Polri pada posisi tetap menghormati atau menghargai tradisi atau adat istiadat.

Namun dalam prakteknya mengkonsumsi miras secara berlebihan selalu mengakibatkan gangguan Kamtibmas atau tindak pidana maupun meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.

Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif, Kapolres dan jajaran terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika dalam keadaan darurat dan terus meningkatkan sinergitas dengan Polri untuk menjaga keamanan lingkungan.

Melalui pengemban fungsi preemtif, preventif dan penegakan hukum (Gakkum), Polres Rote Ndao bertekad akan terus memastikan pelayanan Kamtibmas bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru