Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Sumba Timur Berganti, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Polri
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juni 2026 14:05 WIB
ist
Pelantikan dan serah terima jabatan di Polres Sumba Timur, Rabu (3/6/2026)
AKBP Dr. Gede Harimbawa juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera memahami kondisi internal satuan serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres menekankan bahwa tantangan tugas Polri saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kemampuan adaptasi, kepekaan terhadap situasi wilayah, serta langkah-langkah yang cepat dan tepat dalam menjaga stabilitas keamanan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada AKP Markus Yosepus Foes atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Sumba Timur.
"Terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan kerja sama yang telah diberikan selama ini. Semoga sukses dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru," ujar Kapolres.
Kepada pejabat baru, Iptu I Gede Putu Parwata dan Ipda Rizaldi Haris, Kapolres berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pejabat untuk tetap konsisten dalam penegakan hukum, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta terus memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Sumba Timur
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Kolaborasi Satlantas dan Dishub Sumba Timur Inisiasi Peremajaan Traffic Sign di Sejumlah Lokasi
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Safety Ridding dan Klaim Asuransi Jadi Topik Bahasan Jasa Raharja-Satlantas Dan Bhayangkari Polres Sumba Timur Saat “Ngobrol Santai”
Ratusan Siswa di Sumba Timur Diingatkan Soal Bahaya Narkoba
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar