Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
digtara.com -VID (16), remaja perempuan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, pada Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga:
VID diamankan polisi pasca menerima laporan dari korban YDR terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Pohon Sirih pada Jumat (29/5/2026).
Anggota Satreskrim Polres Flores Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik di lapangan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Flores Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Flores Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara profesional dan responsif.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami. Kecepatan pelaporan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap. Polres Flores Timur akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres Flores Timur.
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api
Rem Blong Dump Truk Terbalik, Satu Orang Meninggal dan Sejumlah Penumpang Terluka
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online