Senin, 06 Juli 2026

Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka

Imanuel Lodja - Kamis, 21 Mei 2026 18:36 WIB
Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka
ist
Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka
Empat orang lainnya yang berada di dalam bak mobil juga berusaha melompat keluar sehingga mengalami luka robek.

Baca Juga:

Disaat mobil terjun ke jurang, salah satu korban (Defi) masih berada di dalam mobil (bagian depan mobil) sehingga korban terjepit di dalam mobil hingga meninggal dunia.

"Dump truk tersebut hilang kendali, kemudian patah pada komponen cros join as tengah dari mobil tersebut sehingga mobil tersebut mengalami rem blong atau rem tidak berfungsi," ujar Kasat pada Kamis malam.

Disebutkan kalau sopir berupaya untuk mengarahkan mobil ke arah tembok penahan jalan yang berada di kanan jalan namun malah lebih fatal.

"Pada saat mobil tersebut bergerak ke arah tembok penahan jalan, tiba-tiba anak YB terjatuh dari atas mobil dan terjepit diantara bodi mobil dan tembok penahan jalan sehingga mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat," tambahnya.

Mobil bergerak melaju menuju ke jurang yang berada di kiri jalan jika dilihat dari arah Lelogama menuju Kupang.

Baca Juga:
Para penumpang melompat dari atas truk tersebut namun pada saat itu korban Defi dan pengemudi mobil masih berada di dalam mobil.

"Korban anak DB terjepit diantara tempat duduk dan dasbor mobil sehingga anak DB mengalami luka-luka dan meninggal dunia. mobil dump truk mengalami kerusakan, sedangkan sopir mengalami luka lecet dan benturan pada bagian kepala," tambah Kasat.

Tim gabungan Polsek Amfoang Selatan Polres Kupang dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim bersama Kanit Gakkum, Ipda Wilton Manafe beserta unit Laka lantas lansung turun Ke lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan olah TKP serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian Sat Lantas Polres Kupang.

"Untuk sopir sudah diamankan di Polres Kupang untuk diambil keterangan dan diproses guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," tandas Kasat.

Kasat juga memastikan kalau kasus ini sementara ditangani. "Akan kami proses sesuai.ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kasat.

Sopir kendaraan disangkakan dengan pasal 310 ayat (2) dan ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu

Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru