Istri Jadi PMI di Malaysia, Suami di Kupang Malah Hidup Bersama Perempuan Lain
Imanuel Lodja - Kamis, 21 Mei 2026 13:15 WIB
ist
Orias, terduga kasus zinah saat diamankan polisi dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT
"Kami mengedepankan penanganan yang humanis, profesional, dan sesuai aturan hukum. Setiap pihak tetap memiliki hak yang sama dalam proses pemeriksaan dan penyidikan," tegas Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga komitmen dalam rumah tangga serta menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi yang baik dan jalur hukum yang benar apabila terjadi konflik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Ketahanan keluarga sangat penting untuk dijaga. Kami mengajak masyarakat menghindari tindakan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan berdampak pada anak maupun keluarga besar," pungkasnya.
Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa
Komentar