Istri Jadi PMI di Malaysia, Suami di Kupang Malah Hidup Bersama Perempuan Lain
digtara.com -YIT alias Yane (39), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kupang, NTT sudah beberapa tahun bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
Selama bekerja di luar negeri, korban rutin mengirim uang kepada suaminya untuk kebutuhan sehari-hari hingga pembangunan rumah tinggal mereka di Kabupaten Kupang.
Namun saat kembali ke daerah asal di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada 16 Mei 2026, korban mendapatkan informasi bahwa suaminya, OPF alias Orias (51) diduga telah hidup bersama dengan perempuan lain, OAS alias Orni (27).
Orias telah hidup bersama Orni, perempuan asal Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS selama kurang lebih satu tahun dan bahkan telah memiliki seorang anak yang baru berusia satu bulan.
Merasa sakit hati dan dirugikan secara moral maupun rumah tangga, korban akhirnya membuat pengaduan resmi ke Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:Tim Zero Ditres PPA dan PPO kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan para terduga pelaku, mendampingi korban membuat laporan polisi di SPKT Polda NTT, hingga menyerahkan para pihak kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.
Tim Zero yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri aparat mengamankan dua terduga pelaku pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 17.55 WITA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda NTT.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan perselingkuhan suaminya selama dirinya bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Begitu menerima pengaduan masyarakat, Tim Zero langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan para terduga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu pada Kamis (21/5/2026).
Dirres PPA dan PPO Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan keluarga, akan ditangani secara serius dan profesional.
"Ketahanan keluarga sangat penting untuk dijaga. Kami mengajak masyarakat menghindari tindakan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan berdampak pada anak maupun keluarga besar," pungkasnya.
Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80
Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi