Senin, 17 Agustus 2026

Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 18 Mei 2026 10:35 WIB
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
dok
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi
Sementara itu, pengemudi kendaraan, Fatmawati Syam mengalami bengkak dan memar pada rahang pipi kanan, luka lecet pada dahi, hidung, serta lutut kaki kiri.

Baca Juga:

Saat ini korban menjalani perawatan di RS Siloam Kupang.

Polisi juga menyebutkan bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dalam pengaruh minuman keras.

Penumpang lainnya, Meliawati, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami luka lecet pada pipi kanan dan dagu serta bengkak pada bahu kanan.

Ia juga dirawat di RS Siloam Kupang karena mengalami luka serius.

Korban penumpang lainnya, Nadia Lita Mia, mahasiswi asal Kota Tangerang, Banten mengalami luka robek pada tulang hidung, luka lecet pada dahi, dan bengkak pada jempol tangan kiri.

Baca Juga:
Korban Nadia Lita Mia saat ini masih dirawat di RS Kartini Kupang.

Kemudian Garnis Apriyamin, warga Jakarta Barat, mengalami bengkak dan memar pada bahu tangan kiri dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang.

Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari menerima laporan, melaksanakan TP TKP, mendata identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.

Polisi menduga kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut.

Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.

Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10.000.000.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta memastikan kondisi fisik dan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Komentar
Berita Terbaru