Kamis, 14 Mei 2026

Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik

Imanuel Lodja - Kamis, 14 Mei 2026 12:55 WIB
Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik
ist
Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik

digtara.com -Seorang warga di Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada Rabu (13/5/2026) petang.

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi di kompleks SDK Bangka Tonggur, Desa Bangka Tonggur, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.

Korban diketahui bernama Virgilius Hamal alias Lius (34), seorang petani asal Kampung Tonggur, Desa Bangka Tonggur.

Berdasarkan keterangan para saksi, korban bersama tiga rekannya berangkat dari Kampung Tonggur menggunakan mobil dump truk menuju kompleks SDK Bangka Tonggur untuk bermain bola voli.

Saat kendaraan memasuki area sekolah, mobil secara tidak sengaja mengenai kabel sambungan listrik dari kantor sekolah menuju rumah salah satu guru sehingga kabel tersebut putus.

Setelah kendaraan diparkir di halaman sekolah dengan jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kabel putus, korban kemudian berjalan menuju lokasi kabel tersebut dengan maksud memperbaikinya.

Baca Juga:
Namun tindakan korban sempat dicegah oleh para saksi maupun warga yang berada di lokasi.

Para saksi bahkan berteriak melarang korban menyentuh kabel karena aliran listrik masih tersambung dan colokan belum dicabut.

Adik kandung korban juga turut memperingatkan agar korban tidak memegang kabel tersebut.

Akan tetapi, korban tetap mendekati dan memegang kabel yang putus.

Sesaat setelah memegang kabel, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri akibat tersengat arus listrik.

Melihat kejadian tersebut, salah satu saksi segera mencabut colokan listrik, sementara saksi lainnya bersama warga langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Ketang.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Petugas Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak, Aipda Andreas Korsini Ta bersama Brigpol Charles Darwin Yansen, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian tersebut diterima sebagai musibah yang terjadi akibat kelalaian korban sendiri.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban.

Baca Juga:
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Kapolres Manggarai memerintahkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pihak PLN guna melakukan pengecekan aliran listrik di sekitar TKP agar dipastikan tidak ada lagi kabel putus yang masih dialiri listrik.

Kapolres Manggarai memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya dalam melakukan pemasangan instalasi listrik selalu berkoordinasi dengan pihak PLN, khususnya terkait penyambungan kabel listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Selain itu, Kapolres Manggarai turut mengingatkan pihak PLN agar lebih memperhatikan pemasangan kabel listrik baik di lingkungan perumahan penduduk maupun di tempat-tempat umum dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan masyarakat.

Hal tersebut penting guna mencegah potensi kebakaran akibat korsleting listrik maupun risiko masyarakat tersengat arus listrik akibat instalasi kabel yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Polres Manggarai juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berhadapan dengan instalasi listrik dan tidak melakukan penanganan kabel listrik tanpa memastikan arus listrik telah diputus demi menghindari kejadian serupa.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara

Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru