Kamis, 01 Oktober 2026

Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara

Arie - Selasa, 12 Mei 2026 14:45 WIB
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
ist
Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026.

digtara.com -Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 pada Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna menghadapi dinamika pengawasan orang asing dan pengungsi di wilayah Sumatera Utara.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari FORKOPDENSI (Forum Koordinasi Penanganan Deteni dan Pengungsi) sekaligus sarana berbagi informasi terkait keberadaan orang asing di Sumatera Utara.

Melalui forum tersebut, seluruh unsur TIMPORA diharapkan semakin solid dalam membangun sinergi pengawasan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

Kegiatan dihadiri seluruh unsur Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Sumatera Utara, perwakilan UNHCR dan IOM Sumatera Utara, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Medan, serta jajaran pejabat struktural Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, menegaskan bahwa penanganan pengungsi dan pencari suaka merupakan isu kemanusiaan lintas batas yang membutuhkan kerja kolektif serta kolaborasi seluruh pihak, termasuk bersama IOM dan UNHCR.

Baca Juga:
Menurutnya, Sumatera Utara sebagai wilayah strategis jalur internasional memiliki tantangan cukup kompleks dalam pengawasan orang asing, khususnya pengungsi dan pencari suaka yang keberadaannya harus tetap dipantau sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.

"Sumatera Utara sebagai wilayah strategis jalur internasional memiliki tantangan yang cukup kompleks dalam pengawasan orang asing, khususnya pengungsi dan pencari suaka yang keberadaannya harus tetap dipantau sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016," ujarnya.

Parlindungan juga menyoroti sejumlah persoalan aktual yang kerap muncul, mulai dari aktivitas bekerja secara ilegal, pelanggaran tata tertib, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut memerlukan penguatan pengawasan terpadu serta integrasi data antarinstansi secara real-time agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran

Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran

Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Kampus Pastikan Penyelidikan Berjalan

Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Kampus Pastikan Penyelidikan Berjalan

UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Komentar
Berita Terbaru